Manfaatkan Voucher PSBBI, Dukung Pelaku UMKM di Harbolnas

Senin, 06 Desember 2021 - 13:11 WIB
loading...
Manfaatkan Voucher PSBBI,...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengimbau masyarakat menggunakan momen Harbolnas pada 12 Desember untuk mendukung para pelaku usaha produk lokal Indonesia. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengimbau agar masyarakat menggunakan momen Harbolnas pada 12 Desember mendatang untuk mendukung para pelaku usaha produk lokal Indonesia.

“Oleh karena itu saya ingin mengajak bapak, ibu, kakak, dan adik untuk segara memanfaatkan voucher potongan harga Rp100.000 dengan minimal pembelian Rp200.000 untuk pembelian produk ekonomi kreatif sektor fashion (termasuk kosmetik dan skin care), kuliner dan kriya, di platform e-commerce yang bekerja sama dengan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Jadi masyarakat bisa berbelanja, tapi tetap hemat dengan voucher potongan ini,” papar Wamenparekraf.



Para pecinta produk lokal sejak 1 November hingga 12 Desember 2021 bisa berbelanja produk Indonesia dengan memanfaatkan PSBBI di sejumlah e-commerce yang menjadi partner Kemenparekraf. Konsumen bisa mendapatkan voucher Rp100.000 setiap pembelian Rp200.000 di Bukalapak, Bhinneka, Blibli, The F Thing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket, GrabFood, Jakcloth, Lakon Store, Amudra, serta Lakkon.ID.

Wamenparekraf menambahkan, demand masyarakat saat hari belanja online nasional tiap tahun meningkat. Oleh karena itu, dengan membeli barang lokal yang berasal dari UMKM Indonesia, akan membantu menstimulasikan perekonomian Tanah Air yang kini tengah bangkit setelah hampir dua tahun mengalami masa pandemi.



Selain bagi konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher strimulus untuk pelaku usaha. UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)